GLOBALINSIGHT, TUBAN – Kabar miring menerpa seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) asal Lamongan. Pria berinisial HP (54), yang disebut-sebut merupakan mantan sopir eks Ketua DPRD Lamongan, digerebek istri sahnya sendiri saat asyik ‘ngamar’ dengan wanita lain di sebuah hotel di Kabupaten Tuban.
Aksi penggerebekan yang berlangsung dramatis ini menjadi buah bibir lantaran status HP yang merupakan abdi negara dan kedekatannya dengan figur publik di Lamongan.
Kronologi: Seminggu Tak Pulang, Berakhir di Kamar Hotel
Kecurigaan S (45), sang istri sah, sebenarnya sudah memuncak. Pasalnya, HP diketahui sudah satu minggu tidak pulang ke rumah tanpa alasan yang jelas. Puncaknya terjadi pada Senin (16/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
S mendapat laporan dari tetangga bahwa suaminya terlihat sedang bersama seorang perempuan di kawasan warung Terminal Lamongan. Tak mau gegabah, S memutuskan untuk membuntuti sang suami yang saat itu mengendarai motor Honda PCX warna hitam.
Perjalanan jauh dari Lamongan menuju Tuban pun ditempuh demi membuktikan pengkhianatan sang suami.
”S mengetahui suaminya keluar bersama perempuan lain. Sebelum kejadian ini, HP juga diketahui tidak pulang ke rumah selama satu minggu,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Detik-Detik Penggerebekan
Sesampainya di sebuah hotel di wilayah hukum Polres Tuban, HP dan teman wanitanya berinisial M (48) langsung masuk ke dalam kamar. S yang sudah mengantongi bukti awal kemudian meminta pendampingan petugas untuk melakukan penggerebekan.
Bak disambar petir di siang bolong, S mendapati suaminya berada di dalam kamar hotel bersama M. Suasana sempat tegang sebelum akhirnya pasangan bukan suami-istri tersebut diamankan.
Sosok HP: P3K dan Eks Sopir Tokoh Politik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HP bukanlah orang sembarangan di lingkungan birokrasi Lamongan. Ia berstatus sebagai pegawai P3K yang bertugas di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan.
Tak hanya itu, HP santer disebut sebagai mantan sopir pribadi H. Abdul Ghofur, mantan Ketua DPRD Lamongan yang juga dikenal sebagai salah satu kontestan dalam Pilkada Serentak 2024 lalu. Kedekatan inilah yang membuat kasus ini semakin mendapat sorotan tajam dari publik.
Lanjut ke Ranah Hukum
Sakit hati karena dikhianati, S memilih tidak menempuh jalan kekeluargaan. Ia resmi melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan atau perzinaan.
”Karena tak terima, S langsung melaporkan kasus ini ke polisi untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Iptu Siswanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Lamongan belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepegawaian HP pasca-kejadian memalukan ini.








